Memantau Konvensi Lembaga HAM Nasional
Memantau Konvensi Lembaga HAM Nasional – Konvensi mengharuskan Negara untuk membentuk kerangka kerja, yang melibatkan satu atau lebih mekanisme independen, untuk mempromosikan (misalnya, melalui kampanye peningkatan kesadaran dan pendidikan publik), melindungi (misalnya, dengan memeriksa pengaduan individu dan berpartisipasi dalam proses pengadilan), dan memantau (misalnya, dengan meninjau undang-undang dan memeriksa keadaan implementasi domestik) implementasi Konvensi.
Memantau Konvensi Lembaga HAM Nasional
Nhri.net – Konvensi mengacu pada “kerangka” daripada “lembaga hak asasi manusia nasional.” Namun demikian, dalam menetapkan kerangka seperti itu, Negara harus mempertimbangkan “prinsip-prinsip yang berkaitan dengan status dan fungsi lembaga-lembaga nasional untuk perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia”, sebagaimana disepakati oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1993. Prinsip-prinsip ini telah dikenal sebagai “Paris Principles” (lihat di bawah). Mengingat kaitan ini, lembaga hak asasi manusia nasional adalah bentuk paling mungkin yang akan diambil oleh “kerangka” independen sesuai dengan ketentuan pemantauan nasional di bawah Konvensi.
Jenis-jenis lembaga HAM nasional
Istilah “lembaga hak asasi manusia nasional” telah memperoleh arti khusus. Sementara jumlah dan cakupan “lembaga” yang terkait dengan hak asasi manusia cukup besar, dan termasuk lembaga keagamaan, serikat pekerja, media massa, LSM, departemen pemerintah, pengadilan dan legislatif, istilah “lembaga hak asasi manusia nasional” mengacu pada badan yang fungsinya khusus untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia.
Meskipun tidak ada dua institusi yang persis sama, semuanya memiliki beberapa atribut yang sama. Mereka sering bersifat administratif. Banyak juga yang memiliki kekuasaan kuasi-yudisial, seperti dalam menyelesaikan perselisihan, meskipun lembaga hak asasi manusia nasional bukanlah pengadilan atau badan pembuat undang-undang. Sebagai aturan, lembaga-lembaga ini memiliki otoritas penasihat yang berkelanjutan sehubungan dengan hak asasi manusia di tingkat nasional dan/atau internasional. Mereka melakukan pekerjaannya baik secara umum, melalui pendapat dan rekomendasi, atau dengan mempertimbangkan dan menyelesaikan keluhan yang diajukan oleh individu atau kelompok. Di beberapa negara, Konstitusi mengatur pembentukan lembaga hak asasi manusia nasional. Lebih sering, lembaga-lembaga semacam itu diciptakan oleh undang-undang atau keputusan. Sementara banyak lembaga nasional terikat pada cabang eksekutif pemerintah dalam beberapa cara, tingkat independensi aktual yang mereka nikmati bergantung pada sejumlah faktor, termasuk keanggotaan dan cara lembaga beroperasi.
Sebagian besar lembaga nasional yang ada dapat diklasifikasikan sebagai salah satu dari dua kategori besar: “komisi hak asasi manusia” dan “ombudsman.” Keanekaragaman lain yang kurang umum, tetapi tidak kalah pentingnya, adalah lembaga-lembaga nasional “khusus”, yang melindungi hak-hak kelompok individu tertentu, seperti penyandang disabilitas, minoritas etnis dan bahasa, penduduk asli, anak-anak, pengungsi atau perempuan.
Prinsip Paris
Ketika menetapkan atau menetapkan mekanisme yang memenuhi persyaratan Konvensi, Negara-negara Pihak harus mempertimbangkan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan status dan fungsi lembaga-lembaga nasional yang melindungi dan memajukan hak asasi manusia. Lokakarya internasional lembaga hak asasi manusia nasional, yang diadakan di Paris pada tahun 1991, pertama kali menyusun Prinsip-prinsip ini, yang kemudian diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1993.1 Prinsip-prinsip ini dikenal sebagai “Paris Prinsip-Prinsip”.
PRINSIP PARIS SECARA DETAIL
Prinsip Paris adalah seperangkat rekomendasi minimum inti yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berkaitan dengan status dan fungsi lembaga nasional untuk perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia. Pasal 33 (2) Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas mensyaratkan Negara-negara Pihak untuk mempertimbangkan prinsip-prinsip ini ketika menetapkan atau menetapkan mekanisme untuk memajukan, melindungi dan memantau pelaksanaan Konvensi. Menurut Prinsip Paris, mekanisme tersebut harus:
- Independen dari Pemerintah, dengan independensi tersebut dijamin baik oleh undang-undang atau ketentuan konstitusional;
- Bersikap pluralistik dalam peran dan keanggotaan mereka;
- Memiliki mandat seluas mungkin, mampu, dalam konteks Konvensi, untuk secara kolektif memajukan, melindungi dan memantau pelaksanaan semua aspek Konvensi melalui berbagai cara, termasuk kemampuan untuk membuat rekomendasi dan proposal mengenai undang-undang yang ada dan yang diusulkan dan kebijakan;
- Memiliki kewenangan investigasi yang memadai, dengan kapasitas untuk mendengarkan pengaduan dan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang;
- Dicirikan oleh fungsi yang teratur dan efektif;
- Didanai secara memadai dan tidak tunduk pada kontrol keuangan, yang dapat mempengaruhi independensi mereka; dan
Dapat diakses oleh masyarakat umum dan, dalam konteks Konvensi, khususnya bagi penyandang disabilitas, termasuk perempuan penyandang disabilitas dan anak penyandang disabilitas, dan organisasi perwakilan mereka.
Potensi fungsi lembaga HAM nasional
Selain menetapkan tujuh prinsip yang tercantum dalam kotak di atas, yang bertujuan untuk menciptakan lembaga hak asasi manusia nasional yang independen dan kredibel, Prinsip Paris juga mencantumkan sejumlah tanggung jawab yang harus diemban oleh lembaga-lembaga ini. Sementara lembaga hak asasi manusia nasional harus memiliki mandat seluas mungkin, yang ditentukan baik dalam konstitusi atau undang-undang, Prinsip Paris menetapkan bahwa lembaga-lembaga ini harus:
Baca Juga : AS Mencari Manfaat Geopolitik Atas Nama Hak Asasi Manusia
Memantau pelaksanaan kewajiban HAM Negara Pihak dan melaporkannya setiap tahun (setidaknya);
Melaporkan dan membuat rekomendasi kepada Pemerintah, baik atas permintaan Pemerintah atau atas kemauannya sendiri, tentang masalah hak asasi manusia, termasuk tentang peraturan perundang-undangan dan ketentuan administratif, pelanggaran hak asasi manusia, situasi hak asasi manusia secara keseluruhan di negara ini dan inisiatif untuk meningkatkan situasi hak asasi manusia;
Mempromosikan harmonisasi hukum dan praktik nasional dengan standar hak asasi manusia internasional;
- Mendorong ratifikasi perjanjian hak asasi manusia;
- Berkontribusi pada laporan bahwa Negara-negara Pihak diharuskan untuk menyerahkan kepada badan-badan perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pelaksanaan perjanjian-perjanjian hak asasi manusia;
- Bekerja sama dengan badan-badan hak asasi manusia regional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta dengan badan-badan hak asasi manusia dari Negara lain;
- Membantu perumusan program pendidikan hak asasi manusia; dan
- Meningkatkan kesadaran publik tentang hak asasi manusia dan upaya memerangi diskriminasi.
- Memantau hukum dan praktik nasional
Adalah umum bagi lembaga-lembaga nasional untuk memiliki mandat untuk memastikan bahwa hukum nasional sesuai dengan standar hak asasi manusia, seperti yang direkomendasikan oleh Prinsip-Prinsip Paris. Hal ini dapat dicapai dengan memeriksa undang-undang yang ada, dan dengan memantau dan mengomentari perkembangan undang-undang baru. Sejumlah lembaga mendedikasikan sumber daya untuk memantau undang-undang yang diusulkan sehingga mereka dapat mempertimbangkan dan, jika perlu, mengomentari kepatuhan undang-undang yang diusulkan dengan kewajiban hak asasi manusia. Bergantung pada tingkat dampak yang mungkin ditimbulkan oleh undang-undang yang diusulkan terhadap hak asasi manusia, lembaga-lembaga nasional juga dapat meningkatkan kesadaran publik sehingga individu dan organisasi dapat, jika mereka mau, mengajukan permohonan kepada Pemerintah.
Inisiatif untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia di dalam negara
Idealnya, Negara akan membuat rencana aksi hak asasi manusia nasional yang menguraikan strategi atau tindakan yang akan diambil untuk melaksanakan kewajiban di bawah instrumen hak asasi manusia. Negara akan sering berkonsultasi dengan lembaga hak asasi manusia nasional ketika mengembangkan strategi atau rencana aksi ini. Terlepas dari rencana aksi hak asasi manusia nasional Negara, lembaga hak asasi manusia nasional dapat mengembangkan rencananya sendiri untuk mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dalam kedua kasus tersebut, lembaga pemerintah yang sesuai dan masyarakat sipil harus dikonsultasikan saat strategi ini sedang disusun. Konvensi menetapkan bahwa masyarakat sipil, khususnya penyandang disabilitas dan organisasi perwakilannya, anak penyandang disabilitas dan individu yang merawat penyandang disabilitas, harus dilibatkan dalam proses ini.
Sama pentingnya adalah peran lembaga nasional dalam memantau praktik dan kebijakan Pemerintah untuk memastikan bahwa mereka mematuhi kewajiban internasional, undang-undang nasional tentang hak-hak penyandang disabilitas, termasuk kasus hukum yang relevan, strategi atau rencana aksi hak asasi manusia nasional, dan kode apapun yang berlaku. praktek.
Pertanyaan publik, studi atau laporan
Meskipun sumber daya intensif, melakukan penyelidikan publik atau studi tentang isu-isu tertentu dapat membantu mempromosikan penghormatan terhadap hak dan meningkatkan kesadaran publik. Studi semacam itu dapat dilakukan atas kebijaksanaan eksklusif lembaga hak asasi manusia nasional, atau diluncurkan oleh Pemerintah, melalui, misalnya, jaksa agung atau focal point khusus hak, atau sebagai akibat dari serangkaian keluhan yang mungkin muncul. masalah sistemik. Institusi mungkin juga diberdayakan untuk melakukan misi pencarian fakta yang terkait dengan pengembangan kebijakan Pemerintah atau dengan pelaksanaan proses peradilan. Sebuah mandat untuk melakukan penyelidikan dan studi harus disertai dengan kekuasaan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan untuk memenuhi fungsi ini secara efektif. Lembaga hak asasi manusia nasional yang tidak memiliki kekuatan investigasi akan membutuhkan semacam otoritas untuk mengumpulkan informasi.
Institusi nasional mungkin juga menetapkan kode praktik yang berhubungan dengan hak-hak tertentu dalam situasi tertentu. Misalnya, kode praktik dapat berhubungan dengan: penerapan hak tertentu atau penjabaran langkah-langkah khusus yang diperlukan untuk menerapkan hak; perilaku lembaga pemerintah tertentu atau kelas lembaga; jenis kegiatan atau kelas kegiatan publik atau swasta tertentu; atau industri atau profesi tertentu. Mengingat sifat peraturan dari kode tersebut, mereka harus ditetapkan oleh hukum dan biasanya akan diadopsi setelah konsultasi yang luas.
Menyelesaikan perselisihan
Konsisten dengan rekomendasi yang dibuat dalam Prinsip Paris, fungsi umum lembaga HAM nasional adalah membantu menyelesaikan perselisihan mengenai dugaan pelanggaran HAM. Mandat untuk membantu menyelesaikan perselisihan juga harus disertai dengan kewenangan untuk mengumpulkan informasi dan bukti.
Pendidikan dan kesadaran masyarakat
Prinsip Paris secara khusus merekomendasikan promosi program pendidikan hak asasi manusia. Adalah penting bahwa individu, entitas swasta dan entitas pemerintah mengetahui tentang hak asasi manusia dan tanggung jawab terkait jika hak-hak tersebut ingin dihormati dan dipantau secara efektif. Program mungkin perlu disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tertentu. Misalnya, program yang menargetkan penyandang disabilitas harus menerbitkan materi mereka dalam format yang dapat diakses seperti Braille, cetakan besar, bahasa sederhana, teks tertutup atau format elektronik yang dapat diakses.
Pasal 35 Konvensi mewajibkan Negara Pihak untuk melaporkan secara berkala kepada Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas tentang tindakan yang diambil untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Konvensi. Efek gabungan dari pasal 4 (3) (konsultasi dengan dan keterlibatan penyandang disabilitas) dan 35 (4) Konvensi berarti bahwa Negara-negara harus mempertimbangkan untuk mempersiapkan laporan-laporan ini melalui konsultasi yang erat dengan para penyandang disabilitas, termasuk anak-anak penyandang disabilitas, dan organisasi perwakilan. Lembaga nasional dapat berperan dalam penyusunan laporan dan dapat memfasilitasi konsultasi antara masyarakat sipil dan Pemerintah dalam proses pelaporan.
Lembaga nasional juga dapat memberikan laporan bayangan, yaitu laporan alternatif kepada Pemerintah, terutama jika lembaga tersebut yakin bahwa penyampaiannya tidak diperhitungkan secara memadai atau tepat dalam laporan Pemerintah. Semakin banyak, badan pemantau perjanjian berkonsultasi langsung dengan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional selama proses pelaporan.
MELINDUNGI HAK DI INDIA
Kerangka kelembagaan India untuk melindungi hak, termasuk penyandang disabilitas, tentu agak rumit, mengingat negara itu terdiri dari 29 negara bagian dan enam wilayah yang dikelola secara terpusat. Pada bulan Februari 2006, Kementerian Keadilan dan Pemberdayaan Sosial, yang memiliki tanggung jawab sentral atas kebijakan disabilitas di lingkungan Pemerintah, menyelesaikan dan mengadopsi Kebijakan Nasional Penyandang Disabilitas (NPPD). NPPD membentuk badan antar kementerian untuk mengkoordinasikan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaannya, terdiri dari Panitia Koordinasi Pusat di tingkat nasional dan Panitia Koordinasi Negara di tingkat negara bagian. Komite-komite ini mengoordinasikan berbagai lembaga dan lembaga khusus di India, termasuk Dewan Rehabilitasi Nasional dan Perwalian Nasional untuk Kesejahteraan Orang dengan Autisme, Cerebral Palsy, Retardasi Mental, dan Cacat Ganda.
Sebelum adopsi NPPD, Komisi Penyandang Disabilitas dibentuk berdasarkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas (Kesempatan yang Sama, Perlindungan Hak dan Partisipasi Penuh) tahun 1995. Tanggung jawab Komisi termasuk memantau penggunaan dana Pemerintah, mengkoordinasikan pekerjaan Komisaris Negara, dan menjaga hak dan layanan yang tersedia bagi penyandang disabilitas. Komisi bersifat semi-yudisial, memungkinkan Komisaris Utama untuk menyelidiki tuduhan perampasan hak dan tidak dilaksanakannya undang-undang, panggilan untuk dengar pendapat, menerima bukti sumpah dan mengeluarkan panggilan, meskipun Komisaris tidak dapat membuat keputusan yang mengikat. Oleh karena itu, Komisi memiliki peran ganda dalam mengawasi dana dan mengawasi undang-undang.
India juga memiliki Komisi Hak Asasi Manusia Nasional yang dapat memeriksa petisi individu, memulai proses di Mahkamah Agung India (dengan batasan), mengintervensi proses yang melibatkan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, menunggu persetujuan pengadilan, meninjau terkait hak asasi manusia hukum, termasuk Konstitusi, dan melakukan dan mempromosikan penelitian. Komisi aktif dalam memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait selama penyusunan Kebijakan Nasional Penyandang Disabilitas dan dalam memberikan nasihat kepada Pemerintah selama negosiasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas.