Mendukung Hak Asasi Manusia Amerika Serikat

Mendukung Hak Asasi Manusia Amerika Serikat

02/08/2022 0 By adminnhri

nhri – Amerika Serikat sudah memainkan kiprah spesifik pada pengembangan & dukungan gagasan & praktik hak asasi insan. Deklarasi Kemerdekaan, pada mana koloni-koloni Amerika menetapkan kesetiaan mereka pada Mahkota Inggris dalam tahun 1776, menyatakan bahwa “seluruh insan diciptakan sama.” Tak kalah pentingnya, deklarasi tadi menegaskan hak warga buat membubarkan ikatan politik yg tadinya bersifat opresif.Dengan Konstitusi Alaihi Salam & Bill of Rights, global menyaksikan eksperimen mudah pertama pada membangun pemerintahan yg akan dievaluasi menurut sejauh mana beliau menghormati & melindungi hak-hak warganya. Hak, menggunakan demikian, seringkali dipandang sang orang Amerika menjadi karakteristik yg memilih menurut warisan nasional mereka.

Mendukung Hak Asasi Manusia Amerika Serikat – Orang Amerika paling awal nir berbicara mengenai “hak asasi insan”, namun mereka berbicara mengenai kebebasan & kebebasan. Banyak menurut penjajah pertama tiba ke Dunia Baru buat mencari kebebasan beragama yg ditolak mereka pada Eropa abad ke-17. Dalam menciptakan komunitas mereka, seiring ketika mereka berbagi rasa toleransi beragama dan semangat buat pemerintahan sendiri. Ketika saatnya datang bagi kolonis Amerika buat melepaskan diri menurut Inggris, mereka mempunyai badan aturan & istinorma yg mapan yg mengakui kebebasan berbicara, kebebasan beribadah, & kebebasan berkumpul.

Mendukung Hak Asasi Manusia Amerika Serikat

Mendukung Hak Asasi Manusia Amerika Serikat

Untuk mengajukan petisi pada pemerintah, buat mempunyai pengadilan juri, & buat mempunyai bunyi pada mengatur urusan mereka sendiri merupakan hak-hak lain yg dihargai.Ini seluruh pada antara nilai-nilai yg mendasari Deklarasi Kemerdekaan yg kutipannya ada pada bawah dalam tahun 1776. Penulis utamanya, Thomas Jefferson, lalu sebagai presiden ketiga Amerika Serikat.

Kami menduga kebenaran ini menjadi bukti menggunakan sendirinya, bahwa seluruh insan diciptakan sama, bahwa mereka diberkahi sang Pencipta mereka menggunakan Hak-hak eksklusif yg nir bisa dicabut, yg pada antaranya merupakan Kehidupan, Kebebasan, & Pengejaran Kebahagiaan. Bahwa buat mengamankan Hak-Hak ini, Pemerintah dilembagakan pada antara Manusia, yg memperoleh kekuatan adil mereka menurut persetujuan yg diperintah. Bahwa setiap kali Bentuk Pemerintahan apa pun sebagai menghambat tujuan-tujuan ini, merupakan Hak Rakyat buat mengganti atau menghapusnya, & buat menciptakan Pemerintahan baru, yg meletakkan fondasinya pada atas prinsip-prinsip tadi & mengatur Kekuasaannya pada bentuk sedemikian rupa, yg bagi mereka akan tampak kemungkinan akbar akan mensugesti Keselamatan & Kebahagiaan mereka.

RUU Hak
Pada tahun 1787, perwakilan menurut 12 menurut 13 negara bagian Amerika bertemu pada Philadelphia, Pennsylvania, buat mulai menyusun Konstitusi Alaihi Salam. Mereka menyusun dokumen kompromi & demokrasi perwakilan yg sudah mengikuti keadaan menggunakan baik terhadap perubahan keadaan selama lebih menurut 200 tahun.Ada poly yg menentang Konstitusi baru dalam awalnya. Persetujuan mereka terhadap dokumen itu tiba hanya menggunakan janji bahwa serangkaian amandemen akan dibubuhi buat mengklaim kebebasan sipil—kebebasan yg telah sebagai bagian menurut sebagian akbar konstitusi negara bagian. Dengan demikian, 10 amandemen pada bawah ini, yg secara kolektif dikenal menjadi Bill of Rights, dibubuhi ke pada Konstitusi dalam tahun 1791. Sejak adopsi Bill of Rights, hanya 17 amandemen tambahan yg dibentuk menjadi bagian menurut Konstitusi.

1. Amandemen I – Kongres nir akan menciptakan undang-undang yg menghormati pendirian agama, atau melarang pelaksanaannya secara bebas; atau meringkas kebebasan berbicara, atau kebebasan pers, atau hak warga buat berkumpul secara damai, & buat mengajukan petisi pada Pemerintah buat penanganan keluhan.
2. Amandemen II – Milisi yg diatur menggunakan baik, yg diharapkan buat keamanan Negara bebas, hak warga buat menyimpan & memanggul Senjata, nir boleh dilanggar.
3. Amandemen III – Prajurit nir boleh, dalam ketika damai, ditempatkan pada tempat tinggal mana pun, tanpa persetujuan Pemilik, atau dalam ketika perang, namun menggunakan cara yg dipengaruhi sang aturan.
4. Amandemen IV – Hak orang buat merasa kondusif atas diri, tempat tinggal , surat-surat, & barang-barang mereka, menurut penggeledahan & penyitaan yg nir wajar, nir boleh dilanggar. …
5. Amandemen V – Tidak terdapat orang yg akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan berat, atau kejahatan yg terkenal, kecuali dalam presentasi atau dakwaan menurut Grand Jury … nir terdapat orang yg akan dikenakan pelanggaran yg sama 2 kali pada bahaya hayati atau anggota badan ; jua nir boleh dipaksa pada masalah pidana apa pun buat sebagai saksi terhadap dirinya sendiri, atau dirampas kehidupan, kebebasan, atau propertinya, tanpa proses aturan yg semestinya; jua nir boleh milik langsung diambil buat kepentingan generik, tanpa kompensasi yg adil.
6. Amandemen VI – Dalam seluruh penuntutan pidana, terdakwa wajib menikmati hak atas pengadilan yg cepat & terbuka, sang juri yg nir memihak menurut Negara Bagian & distrik loka kejahatan itu dilakukan, distrik mana yg sebelumnya sudah dipengaruhi sang aturan, & buat diberitahu mengenai sifat & penyebab tuduhan; dihadapkan menggunakan saksi-saksi yg memberatkannya; buat mempunyai proses harus buat menerima saksi yg menguntungkannya, & buat mempunyai Bantuan Penasihat buat pembelaannya.
7. Amandemen VII – Dalam Gugatan pada common law, pada mana nilai pada kontroversi melebihi 2 puluh dolar, hak diadili sang juri akan dipertahankan. …
8. Amandemen VIII – Jaminan yg hiperbola nir akan diharapkan, atau hukuman yg hiperbola, atau sanksi yg kejam & nir biasa yg dijatuhkan.
9. Amandemen IX – Pencacahan pada Konstitusi, hak-hak eksklusif, nir boleh ditafsirkan buat menyangkal atau meremehkan orang lain yg dimiliki sang warga .
10. Amandemen X – Kekuasaan yg nir didelegasikan pada Amerika Serikat sang Konstitusi, atau dihentikan sang Konstitusi pada Amerika Serikat, dicadangkan pada Amerika Serikat masing-masing, atau pada warga .

Masalah Hak Asasi Manusia
Tentu saja terdapat sisi yg kurang menarik menurut warisan Alaihi Salam. Perbudakan merupakan praktik yg diterima pada negara bagian selatan selama 75 tahun pertama republik Amerika, & subordinat rasial pada sekolah, akomodasi publik, & praktik sosial merupakan kebiasaan buat sebagian akbar abad kedua. Orang Indian Amerika, demikian sebutan mereka waktu itu, terpaksa pindah ke barat, kehilangan tempat tinggal , tanah, & tak jarang nyawa mereka. Perempuan nir diberi hak buat menentukan pada pemilu, hak buat sebagai juri, & bahkan hak buat mempunyai mal menjadi istri. Namun galat satu karakteristik demokrasi Amerika merupakan bahwa prosedur koreksi diri misalnya pemilihan generik & pengadilan cenderung memperbaiki kesalahan pada era sebelumnya. Kekuatan sederhana menurut gagasan kesetaraan jua sudah membantu memperbaiki penyakit sosial.

Selama Perang Dingin, Amerika Serikat mendukung beberapa kediktatoran militer yg brutal, memberi mereka dukungan keuangan & militer selama mereka mendukung kepentingan ekonomi & geopolitik Alaihi Salam. Baru-baru ini, Amerika Serikat sudah dikritik sehabis 9/11 lantaran perlakuannya terhadap beberapa tersangka teroris, dan buat perkara-perkara pelecehan tahanan yg terisolasi sang militer Alaihi Salam selama Perang Irak. Batas-batas hak pada perkara pertarungan yg melibatkan teroris yg, bagaimanapun, ingin menghancurkan hak seluruh orang masih diperdebatkan pada warga beradab.Ada kekhawatiran pada beberapa loka mengenai penggunaan sanksi meninggal & kecukupan perwakilan aturan pada perkara sanksi meninggal, dan jumlah pria minoritas yg dipenjara pada penjara lantaran pelanggaran pidana. Ada perdebatan mengenai pencabutan hak penjahat yg dieksekusi sehabis mereka menjalani sanksi, & diskusi mengenai hak-hak minoritas seksual. Sekali lagi, orang melihat bahwa kekuatan sebuah ilham, misalnya kesetaraan, membuat perdebatan yg berkelanjutan.

Tindakan Positif
Namun Amerika Serikat pula mempunyai catatan panjang tindakan internasional yg positif atas nama hak asasi insan. Setelah Perang Dunia I, Presiden Alaihi Salam Woodrow Wilson memperjuangkan penentuan nasib sendiri nasional & proteksi minoritas sang komunitas internasional. Setelah Perang Dunia II, Amerika Serikat mencurahkan poly bisnis & uang buat mempertahankan & membentuk pulang demokrasi pada Eropa & buat membentuk demokrasi pada Jepang. Amerika Serikat merupakan pemimpin pada dekolonisasi, menaruh kemerdekaan pada Filipina dalam tahun 1946. Dan menggunakan berakhirnya Perang Dingin, Amerika Serikat sudah timbul menjadi pemimpin pada inisiatif hak asasi insan & humanisme multilateral pada Somalia, Sudan, Haiti, Bosnia, & negara lain.

Menjaga Kongres Tetap Terinformasi
Departemen Luar Negeri Alaihi Salam diwajibkan sang undang-undang setiap tahun buat menyerahkan beberapa laporan komprehensif mengenai hak asasi insan pada Kongres. Mereka termasuk:
1. Laporan Negara mengenai Praktik Hak Asasi Manusia, evaluasi jelas mengenai situasi pada negara-negara pada semua global;
2. Mendukung Hak Asasi Manusia & Demokrasi, pelukisan mengenai apa yg dilakukan pemerintah Alaihi Salam buat mengatasi pelanggaran yg dicatat pada laporan negara;
3. Laporan Kebebasan Beragama Internasional, inspeksi sejauh mana orang bebas beribadah sesuka hati;
4. Trafficking in Persons Report, sebuah survei mengenai perbudakan modern. Setelah selesai, laporan-laporan ini dikirim ke Kongres & ditempatkan pada Internet buat disebarluaskan ke semua global.

Di luar negeri, pembenaran diri Amerika & kesediaan Amerika buat bertindak secara sepihak kadang-kadang menyebabkan kebencian, bahkan pada antara mereka yg sudah menyebarkan nilai-nilai yg mendasari kebijakan Amerika. Tidak sulit buat memperlihatkan pada mana Amerika Serikat gagal mencapai cita-citanya. Meskipun demikian, Amerika Serikat ketika ini, misalnya 2 abad yg lalu, merupakan pemimpin global pada usaha hak asasi insan yg berkelanjutan. Dan, ad interim ilham-ilham tadi diterima secara luas, usaha buat mengimplementasikannya terus berlanjut secara global.