Tanggapan AS terhadap Pembentukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia

Tanggapan AS terhadap Pembentukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia

06/06/2022 0 By adminnhri

nhri – Dengan mengabaikan Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional, Amerika Serikat melepaskan kesempatan untuk mengidentifikasi diskriminasi terhadap orang-orang LGBT
Awal bulan ini, Amerika Serikat menanggapi seruan dari 23 negara lain1 bahwa mereka mendirikan lembaga hak asasi manusia nasional (NHRI). Di bawah hukum internasional, badan semacam itu akan memiliki kekuatan untuk menyelidiki semua jenis pelanggaran hak asasi manusia, termasuk diskriminasi terhadap orang-orang LGBT di tempat kerja, sekolah, program tunjangan publik, sistem perawatan kesehatan, dan di tangan polisi. AS mengatakan bahwa mereka “tidak memiliki rencana untuk melakukannya,” 2 yang, dalam bahasa diplomatik, berarti tidak.Secara internasional, NHRI dianggap sebagai bagian sentral dari demokrasi modern. Sembilan puluh enam negara memiliki badan semacam itu, sebagaimana diakui oleh badan akreditasi internasional. Di AS, lembaga hak sipil federal memiliki yurisdiksi yang sangat terbatas, dan sebagian besar tidak beroperasi secara independen secara politik. Mereka tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk NHRI.

Tanggapan AS terhadap Pembentukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia

Tanggapan AS terhadap Pembentukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia

Tanggapan AS terhadap Pembentukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia – Yang paling penting, dari perspektif penelitian, adalah kemampuan NHRI untuk mengumpulkan data dan terlibat dalam berbagai kegiatan penelitian yang dapat mengungkap disparitas sistemik dan struktural yang dihadapi oleh orang-orang LGBT. Kemajuan terbaru dalam metode penelitian memberi pemerintah kemampuan untuk mengidentifikasi perbedaan yang dihadapi oleh orang-orang LGBT, dan temuan penelitian terbaru menunjukkan bahwa mereka ada. Sebuah NHRI di AS akan memiliki kewenangan yang luas untuk melakukan penelitian ini.Komentar ini dimulai dengan tinjauan umum tentang ciri-ciri NHRI dan diskusi tentang kewajiban negara-negara yang berkembang untuk mendirikan NHRI di bawah standar hak asasi manusia internasional. Selanjutnya, pembahasan difokuskan pada fungsi spesifik NHRI terkait penelitian dan pendataan, serta bagaimana fungsi tersebut dapat diterapkan pada stigma, diskriminasi, dan disparitas yang dihadapi oleh kelompok LGBT.

Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia

Sementara instrumen hak asasi manusia internasional menguraikan, secara substantif, hak-hak yang dimiliki oleh individu, Prinsip-prinsip Berkaitan dengan Status Lembaga Nasional, 1991, (Paris Principles) menguraikan bagaimana hak-hak itu harus dilaksanakan oleh pemerintah. Prinsip Paris berusaha menjawab realitas ganda bahwa negara diminta untuk membentuk entitas negara untuk melaksanakan hak asasi manusia, sementara pada saat yang sama, entitas negara itu sendiri dapat menjadi pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Dengan demikian, kemandirian—berwibawa dan finansial—merupakan karakteristik esensial dari NHRI. Prinsip-prinsip tersebut mencantumkan enam kriteria minimum yang harus dipenuhi oleh NHRI agar dianggap kompeten untuk mempromosikan hak asasi manusia :

mandat yang “seluas mungkin”, berdasarkan standar hak asasi manusia universal dan termasuk tanggung jawab ganda untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, yang mencakup semua hak asasi manusia;
independensi dari pemerintah, yang berarti terutama badan-badan eksekutif, atau badan-badan yang diciptakan oleh instrumen eksekutif, tidak akan mematuhi;
mandat independen yang dijamin oleh konstitusi atau undang-undang;
kewenangan investigasi yang memadai;
perwakilan kelompok kunci (departemen pemerintah, peradilan, masyarakat sipil) dalam pemerintahannya; dan
sumber daya manusia dan keuangan yang memadai.

Prinsip-prinsip tersebut menyerahkan kepada negara bentuk struktural dan prosedural tertentu dari lembaga, selama lembaga tersebut mematuhi enam prinsip ini. Prinsip-prinsip tersebut secara luas diakui sebagai ujian legitimasi dan kredibilitas bagi lembaga-lembaga nasional yang menerapkan hak asasi manusia. Saat ini, 96 negara memiliki NHRI. Enam model NHRI ada di seluruh wilayah dunia saat ini, yaitu: komisi hak asasi manusia, lembaga ombudsman hak asasi manusia, lembaga hibrida, badan konsultatif dan penasehat, lembaga dan pusat dan beberapa lembaga.

Kewajiban pemerintah untuk mendirikan NHRI

Standar hak asasi manusia tidak hanya aspiratif. Mereka juga dapat ditindaklanjuti. Rumus tripartit untuk menghormati, melindungi dan memenuhi mengakui bahwa kewajiban hak asasi manusia membawa serta persyaratan bahwa negara melakukan upaya afirmatif untuk menerapkan standar tersebut. Prinsip Paris menetapkan karakteristik yang diperlukan yang harus dimiliki lembaga pemerintah agar dianggap sebagai mekanisme yang sah untuk menerapkan hak asasi manusia.Segera setelah terciptanya Prinsip-Prinsip Paris, negara-negara di dunia mulai tidak hanya mengakui Prinsip-prinsip tersebut sebagai ujian legitimasi bagi lembaga-lembaga hak asasi manusia tetapi juga memasukkannya ke dalam standar-standar hak asasi manusia yang sudah ada. Deklarasi dan Program Aksi Wina 1993, yang diadopsi oleh 171 negara pada Konferensi Dunia Hak Asasi Manusia, secara resmi mengakui NHRI sebagai aktor dalam pelaksanaan hak asasi manusia, dan setiap negara anggota PBB didorong untuk membuat lembaga semacam itu. Konferensi Dunia juga berusaha untuk memformalkan dan mengkonsolidasikan jaringan NHRI, yang pada akhirnya membentuk Komite Koordinasi Internasional NHRI (ICC) dengan tujuan mengakreditasi NHRI berdasarkan kepatuhan mereka terhadap Prinsip-Prinsip Paris.

NHRI juga telah dimasukkan ke dalam kewajiban perjanjian hak asasi manusia utama. Perjanjian yang dirancang setelah pembuatan Prinsip Paris mengidentifikasi NHRI sebagai mekanisme implementasi dalam bahasa perjanjian itu sendiri: Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat (OP-CAT), Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (CMW) dan Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (ICRPD). Perjanjian yang dirancang sebelum pembentukan Prinsip Paris telah ditafsirkan, oleh badan penegakan perjanjian masing-masing, untuk menegaskan atau bahkan mengharuskan pembentukan lembaga hak asasi manusia nasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Konvensi tentang Hak Anak (KHA), Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (CESR) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (CERD).

Amerika Serikat telah menandatangani tiga dari perjanjian ini (CRPD, CEDAW, ESC) dan telah meratifikasi empat (ICCPR, CERD, CAT, dan CRC (hanya protokol)). Badan penegakan perjanjian masing-masing telah merekomendasikan agar Amerika Serikat membentuk NHRI untuk menjaga kepatuhan terhadap CERD, 18 ICCPR, 19 dan dengan dua Protokol Opsional Konvensi Hak Anak, komite membuat rekomendasi serupa kepada Amerika Serikat untuk mendirikan NHRI.

Kewajiban Amerika Serikat untuk membentuk NHRI telah ditegaskan kembali oleh negara-negara lain selama tinjauan berkala terbaru dari Amerika Serikat. Tinjauan berkala universal (UPR) adalah mekanisme utama yang digunakan oleh sistem internasional untuk menilai kepatuhan terhadap hak asasi manusia universal dan perjanjian yang relevan yang dimiliki setiap negara. Untuk mengantisipasi tinjauan itu, Institut Williams mengajukan pernyataan pemangku kepentingan kepada Departemen Luar Negeri AS 21 dan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. 22Pernyataan tersebut termasuk ringkasan penelitian tentang diskriminasi terhadap orang-orang LGBT, serta rekomendasi bahwa, agar sesuai dengan norma-norma internasional, Amerika Serikat memberdayakan “sebuah badan hak asasi manusia nasional, dengan otoritas yang direnungkan oleh Prinsip-Prinsip Paris, yang dapat menyelidiki, mengadili, dan merumuskan tanggapan terhadap masalah hak asasi manusia yang dipicu oleh stereotip dan perlakuan tidak adil berdasarkan satu atau beberapa identitas yang distigmatisasi.”

Baca Juga : Peran Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia

Sebagai bagian dari tinjauan, negara anggota PBB lainnya memiliki kesempatan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada negara yang ditinjau. Selama peninjauan pada Mei 2015, dua puluh tiga negara mendesak Amerika Serikat untuk membentuk lembaga hak asasi manusia nasional semacam itu. Ini, kewajiban untuk membentuk NHRI muncul dari kewajiban perjanjian serta tumbuhnya pemahaman di antara negara-negara tentang perlunya NHRI bagi negara-negara yang menerima kewajiban hak asasi manusia. Terlepas dari kenyataan bahwa hukum internasional, dua puluh tiga negara, serta beberapa badan PBB, telah meminta Amerika Serikat untuk membentuk NHRI, namun tidak. Memang, pada 1 September 2015, Amerika Serikat kembali mengklarifikasi posisinya ketika mengatakan, sebagai tanggapan atas rekomendasi yang menyerukan NHRI, bahwa “tidak ada rencana saat ini” untuk mendirikan lembaga semacam itu. Meskipun beberapa agen federal memiliki kewenangan terbatas untuk menanggapi pelanggaran hak asasi manusia di bidang-bidang tertentu seperti pekerjaan dan perumahan, tidak ada entitas federal atau negara bagian dengan otoritas luas untuk memantau hak asasi manusia universal orang-orang LGBT. Komisi Hak Sipil AS, badan yang paling mirip dengan NHRI, tidak memiliki yurisdiksi, independensi, dan pendanaan. Selain kekurangan prasyarat untuk akreditasi sebagai NHRI, organisasi masyarakat sipil besar menyimpulkan, berdasarkan catatan pencapaian Komisi, bahwa Komisi telah menjadi “mati”. Anggota Komisi telah menyerukan reformasi, meskipun tidak ada yang terjadi.

Fungsi pemantauan

Di bawah Prinsip Paris, NHRI dapat memiliki berbagai fungsi, mulai dari penanganan pengaduan hingga pendidikan publik hingga analisis kebijakan, tergantung pada bagaimana negara memberdayakan dan menyusun institusi tersebut. Namun, pemantauan selalu menjadi aspek inti dari mandat NHRI, yang tanpanya banyak fungsi lainnya tidak akan mungkin terjadiPemantauan hak asasi manusia, menurut Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, “mengacu pada kegiatan mengamati, mengumpulkan, membuat katalog dan menganalisis data . dan melaporkan suatu situasi atau peristiwa.” Dengan demikian, itu dapat mengambil banyak bentuk. Selain terlibat dalam dokumentasi dan investigasi sebagai tanggapan atas keluhan tertentu, banyak NHRI secara sistematis menilai situasi hak asasi manusia di negara ini baik secara umum atau berkaitan dengan isu-isu penting.”

Dalam beberapa tahun terakhir, mekanisme penegakan hak asasi manusia telah menggunakan survei dan informasi statistik untuk memantau pelanggaran hak asasi manusia. Misalnya, survei dapat memainkan elemen penting dari fungsi pemantauan. Manual pelatihan PBB tentang pemantauan hak asasi manusia meninjau penggunaan sampel probabilitas, sampel penilaian, dan sampel serampangan. Panduan Pengukuran dan Implementasi Hak Asasi Manusia yang baru-baru ini dirilis menyarankan untuk melihat data yang dikumpulkan oleh badan-badan administratif, survei statistik, sensus, survei persepsi dan opini, dan penilaian ahli. Beberapa badan penegak perjanjian telah menggunakan tolok ukur dan indikator statistik ketika melihat pelanggaran hak asasi manusia. Forum Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional Asia Pasifik telah menstandardisasi model untuk melakukan penyelidikan nasional terhadap pola diskriminasi sistemik, yang awalnya dipelopori oleh Komisi Hak Asasi Manusia Australia, yang mencakup pengumpulan data tentang pola disparitas dari pakar swasta dan publik yang telah mempelajari bidang yang relevan.