Informasi Tentang Hak Asasi Manusia di Mesir

Informasi Tentang Hak Asasi Manusia di Mesir

07/07/2022 0 By adminnhri

Informasi Tentang Hak Asasi Manusia di Mesir – Ketentuan-ketentuan perjanjian internasional dimasukkan ke dalam perundang-undangan nasional. Namun, kendala utama hak asasi manusia adalah keadaan darurat, yang berlaku terus menerus sejak 1981 hingga 31 Mei 2012, dan memungkinkan penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa pengadilan, dan pembatasan kebebasan berkumpul.

Informasi Tentang Hak Asasi Manusia di Mesir

Nhri.net – Pada kenyataannya, ini berarti bahwa individu dapat ditahan tanpa batas waktu, karena batas durasi dielakkan dan keputusan pengadilan diabaikan, dan individu dapat ditangkap kembali segera setelah dibebaskan.

Informasi tentang jumlah tahanan tidak dirilis oleh pihak berwenang, dan bahkan lebih sedikit yang diketahui tentang tuduhan spesifik, siapa yang sedang menunggu persidangan, dan siapa yang ditahan tanpa diadili. Organisasi hak asasi manusia memperkirakan bahwa lebih dari 15.000 orang mungkin dikurung melalui penahanan administratif tanpa pengadilan.

Baca Juga : Suatu Konsep Hak Asasi Manusia

Di bawah tekanan domestik dan internasional, Mubarak menyerukan pembentukan Dewan Nasional Hak Asasi Manusia pada tahun 2003. Dewan tersebut dipimpin oleh mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Boutros Boutros-Ghali dan memiliki mandat untuk menerima pengaduan dan memantau pelaksanaan perjanjian internasional. Dewan dikritik oleh banyak aktivis lokal, yang berpendapat bahwa itu hanyalah fasad untuk menangkis tekanan internasional.

Baru-baru ini, sebagai bagian dari kebijakan rezim baru untuk mengambil alih lembaga negara untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya, Presiden Morsi telah mereorganisasi Dewan Nasional Hak Asasi Manusia. Sekarang dipimpin oleh hakim mahkamah agung yang taat beragama Husam al-Ghiryani; dari 27 anggota setidaknya tujuh adalah Islamis, termasuk Ikhwanul Muslimin dan Salafi. Hanya dua anggota yang dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia. Tiga dari anggotanya adalah orang Kristen, dua di antaranya adalah wanita; dewan memiliki tiga anggota perempuan.

Kebebasan Politik

Freedom House, LSM internasional untuk kebebasan dan demokrasi, memberi Mesir skor rendah untuk kebebasan politik sebelum revolusi 25 Januari: dalam skala nol hingga tujuh, Mesir menerima 1,3 untuk ‘hukum dan pemilihan umum yang bebas dan adil’; 2.5 untuk ‘pemerintahan yang efektif dan akuntabel’ dan 1.8 untuk ‘kebebasan berserikat dan berkumpul’. Menurut Freedom House, pemerintah ‘secara rutin melanggar hak sipil dan politik warganya, termasuk kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak untuk berpartisipasi dalam proses politik sebagai kandidat atau pemilih’.

Negara memiliki kendali hampir penuh atas pendirian dan pengoperasian partai-partai oposisi melalui kewenangan pemeriksaan Komite Partai Politik.

Konstitusi Mesir mengakui hak berkumpul, tetapi pihak berwenang memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu tentang demonstrasi dan protes publik, dan izin biasanya ditolak. Dahulu, jika diberikan izin, unjuk rasa hanya dilakukan di area terbatas dan bertemu dengan sejumlah besar personel keamanan. Pasukan keamanan sering menindak protes, menangkap peserta dan menyiksa mereka secara fisik di lokasi dan saat dalam tahanan. Pada tahun 2008, larangan demonstrasi di tempat-tempat ibadah dikeluarkan.

Konstitusi Mesir menegaskan sistem politik multipartai negara itu, tetapi siapa pun yang mengajukan tantangan yang berarti, terutama kepada Presiden, menghadapi konsekuensi yang keras. Hal ini diilustrasikan oleh nasib Ayman Nour (lahir 1964) dari Partai Besok, yang menempati posisi kedua jauh pada pemilihan presiden 2005. Saat berkampanye, Nour ditangkap atas tuduhan pemalsuan. Dia kemudian dibebaskan tetapi ditahan lagi setelah pemilihan. Dia diadili dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2005.

Sejak revolusi, banyak partai telah didirikan, yang sebagian besar memperoleh lisensi. Sementara negara sebelumnya disibukkan dengan mencegah perkembangan partai-partai Islam, Partai Komunis masih menunggu perizinan, sementara banyak partai berbasis agama telah mengambil bagian dalam pemilihan parlemen.

Kebebasan Sipil dan Penyalahgunaan Polisi

Untuk ‘perlindungan dari teror negara, pemenjaraan yang tidak dapat dibenarkan, dan penyiksaan’, Mesir di bawah Mubarak mencetak skor 1,1 poin rendah pada skala Freedom House. Aparat keamanan, termasuk polisi rahasia, digabungkan dengan UU Darurat (sampai 2012) dan pengadilan militer, bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia. Human Rights Watch dan Amnesty International dan banyak organisasi hak asasi manusia lokal melaporkan tentang penggunaan rutin penyiksaan, penganiayaan terhadap tahanan politik dan warga negara biasa, penahanan sewenang-wenang, dan pengadilan di depan pengadilan militer dan keamanan negara. Perkiraan dari tahun 2010 bervariasi dari 5.000 hingga 10.000 orang yang berada di bawah penahanan jangka panjang tanpa dakwaan atau pengadilan.

Pada tahun-tahun terakhir pemerintahan Mubarak, banyak kasus kekerasan polisi terungkap melalui Internet. Menanggapi kecaman nasional dan internasional, beberapa petugas polisi menghadapi tuntutan dan didisiplinkan. Kementerian Dalam Negeri mengklaim bahwa penggunaan penyiksaan tidak sistematis.

Penyiksaan Polisi: Sistematis, Insidentil, atau Sewenang-wenang

Sementara banyak organisasi hak asasi manusia di bawah Mubarak melaporkan bahwa penyiksaan oleh polisi digunakan secara sistematis di Mesir, Kementerian Dalam Negeri membantah bahwa hal itu hanya terjadi sesekali. Yang lebih memalukan bagi pemerintah, dua perwira tinggi polisi menerbitkan buku-buku yang menggambarkan penggunaan kekerasan dan intimidasi secara teratur dalam pekerjaan polisi sehari-hari. Pelecehan digunakan tidak hanya untuk mengekstrak informasi selama interogasi atau untuk memaksa pengakuan, tetapi juga hanya ‘untuk menunjukkan siapa bosnya’, seperti yang dikatakan seorang petugas polisi. Siapa pun dapat menjadi sasaran pelecehan, bukan hanya musuh nyata negara – tersangka teror – tetapi semua tersangka yang tidak menunjukkan rasa hormat yang diinginkan.

Selama revolusi 25 Januari, diperkirakan 846 orang tewas, dan lebih dari 1.000 orang terluka oleh polisi dan pasukan keamanan. Sepanjang tahun 2011, tentara juga bertanggung jawab atas perlakuan kekerasan terhadap demonstran, penyiksaan terhadap aktivis, dan penggunaan penahanan dan pengadilan militer bagi warga sipil (pada Juni 2012, perkiraan konservatif menyebutkan jumlah kasus mencapai 8.000 atau lebih).

Meskipun Undang-Undang Darurat di mana praktik-praktik ini terjadi telah dicabut, perlakuan kekerasan terhadap para demonstran tampaknya tidak berubah sejak Morsi menjadi presiden. Demonstrasi baru-baru ini untuk mendukung rakyat Suriah dibubarkan dengan gas air mata dan tembakan.

Diskriminasi

Homoseksualitas tidak ilegal di Mesir, tetapi undang-undang yang mengkriminalisasi pesta pora digunakan untuk mengadili kaum homoseksual. Pembongkaran kadang terjadi. Pada tahun 2002, lebih dari lima puluh pria ditangkap di sebuah klub malam terapung, Queen Boat. Pengadilan Keamanan Negara memvonis 23 hingga lima tahun penjara. Pada tahun 2008, beberapa laki-laki HIV-positif ditangkap, dituduh melakukan pesta pora, dan dibawa ke pengadilan; kasusnya masih dalam proses.

Selama protes Januari 2011, beberapa pria gay Mesir dilaporkan bergabung dengan demonstrasi tetapi tidak secara khusus menuntut hak-hak gay. Sejak revolusi, banyak bar dan tempat nongkrong gay berkembang sebagai konsekuensi dari kesibukan polisi dan aparat keamanan dengan para aktivis politik. Asumsi kekuasaan Islamis baru-baru ini, bagaimanapun, tidak menunjukkan dengan baik, karena Ikhwanul Muslimin dan organisasi lain menganggap homoseksualitas ‘tidak wajar’ dan ‘melawan kehendak Tuhan’.